3 Lembaga Bakal Luncurkan Program “Kie se Gam”: Digitalisasi untuk Cegah Kepunahan Bahasa Ternate
MalutTrend.com, TERNATE – Sebagai langkah konkret untuk menyelamatkan kekayaan linguistik daerah dari ancaman kepunahan, sebuah kolaborasi strategis lintas sektor resmi digagas di Maluku Utara. Kolaborasi ini melibatkan tiga pilar utama, yakni Kesultanan Ternate, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, dan media siber MalutTrend.com.
Sinergi kolaboratif antara otoritas kultural, otoritas kebahasaan, dan otoritas media ini diwujudkan melalui rencana peluncuran program bertajuk Kie Se Gam: Pelestarian Bahasa Ternate Berbasis Digital. Rencana program tersebut dibahas secara mendalam dalam forum diskusi terpumpun yang dilaksanakan di Pandopo Lamo Kedaton Kesultanan Ternate, Jumat (9/10/2026) sore.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh pemangku kepentingan, di antaranya unsur media siber MalutTrend.com, perwakilan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, para tokoh adat (Bobato Adat) Kesultanan Ternate, unsur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Dinas Kebudayaan Kota Ternate, serta perwakilan dari Generasi Muda Sultan Baabullah (Gemusba).
Respons Cepat Terhadap Status Kritis Bahasa Ternate
Peluncuran program “Kie Se Gam” ini merupakan cepat atas status kritis yang dihadapi bahasa Ternate saat ini. Berdasarkan data makro, dari 32 bahasa daerah yang ada di Maluku Utara, bahasa Ternate mengalami penurunan vitalitas yang tidak stabil.
Ada empat faktor utama yang memicu ancaman kepunahan ini, antara lain terputusnya komunikasi bahasa daerah di ruang keluarga, dominasi ruang sosial oleh kemajuan teknologi dan lingkungan multietnis, penyusutan ruang publik (ekonomi, pemerintahan, dan pendidikan), serta hilangnya identitas warisan leluhur di kalangan generasi muda.
Selain sebagai bentuk kepedulian budaya, program ini juga merupakan pemenuhan Mandat Konstitusi. Langkah revitalisasi ini didasarkan pada kewajiban hukum yang terstruktur, mulai dari tingkat nasional melalui UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 42 dan PP No. 57 Tahun 2014, Perda Provinsi Maluku Utara No. 9 Tahun 2009, hingga tingkat kota melalui Perda Kota Ternate No. 37 Tahun 2011 Pasal 125 yang mewajibkan pengajaran Bahasa Ternate sebagai Muatan Lokal (Mulok) pada jenjang pendidikan dasar.
Menjembatani Tradisi Lisan dan Era Digital
Program “Kie Se Gam” mengusung visi besar untuk menjembatani tradisi lisan dengan era digital melalui platform Literasi Digital Berbasis Website. Platform ini dirancang secara modern agar ramah pengguna telepon pintar (mobile-first) sebagai terminal utama kegiatan literasi budaya.
Melalui alur kerja yang terstruktur, Kesultanan Ternate berperan menjaga setiap konten sesuai pelafalan otentik dari penutur asli dan sastra lisan kuno. Data mentah tersebut kemudian disaring secara ilmiah oleh Balai Bahasa melalui transkripsi fonetik, penerjemahan, dan penyelarasan linguistik sesuai kaidah ejaan yang baku. MalutTrend.com sebagai media siber akan mengeksekusi menjadi produk multimedia siap konsumsi.
Terintegrasi dengan Dunia Sekolah
Ada empat pilar strategis yang membentuk ekosistem mandiri dalam program ini. Pertama, menyediakan rumah siber khusus di portal MalutTrend.com untuk menampung seluruh aset digital. Kedua, mentransformasi naskah dan suara menjadi artefak digital, seperti Kamus Saku Digital (kosakata harian), infografis, serta klip video edukasi interaktif berdurasi 60 detik. Ketiga, menerapkan strategi Offline-to-Online (O2O) melalui integrasi mading interaktif berbasis QR Code di sekolah-sekolah. Konten ini diharapkan menjadi suplemen mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok). Di samping itu, dari program ini akan dibentuk komunitas siber remaja/pemuda di setiap kampung untuk mengikuti pembinaan dan pelestarian bahasa Ternate melalui platform media sosial, serta lokakarya jurnalistik warga.
Pihak inisiator menyatakan, ketiga lembaga yang bekerja sama dalam program ini hanyalah motor penggerak sesuai fungsi dan peran masing-masing. Namun, implementasi dan penyebarluasan berbagai konten digital ini dapat menyertakan pihak terkait terutama Pemerintah Kota Ternate melalui OPD terkait.(@ba_is)












