Pemandu “Pendakian Maut” Gunung Dukono Resmi Tersangka, RS Terancam 5 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Rinaldi Anwar.

Malut trend.Com, TOBELO –  Polres Halmahera Utara (Halut)  akhirnya menetapkan RS alias Reza sebagai tersangka. Pemandu rombongan “pendakian maut” Gunung Dukono yang erupsi pada Jumat (8/5)–menewaskan 3 pendaki itu diduga kuat melakukan kelalaian.

Dalam gelar perkara di Polres Halut Rabu (20/5), penyidik menemukan dugaan kuat unsur kelalaian dalam aktivitas pendakian yang berujung maut itu.

Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi bahkan menghadirkan ahli pidana untuk memperkuat unsur kealpaan dan kelalaian yang diduga dilakukan tersangka saat memandu para pendaki menuju kawasan rawan erupsi.

“Dari hasil gelar perkara dan fakta-fakta penyidikan yang ada, saat ini kami telah menetapkan RS alias Reza sebagai tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Rinaldi Anwar.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 11 saksi, termasuk ahli pidana. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, di antaranya hasil visum korban dan keterangan ahli.

“Selanjutnya kami akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang sudah diamankan,”ujar Rinaldi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Reza masih berstatus saksi dan sempat meminta izin menemui keluarganya yang berada di Ternate. “Setelah gelar perkara ini, kami akan memanggil yang bersangkutan,” tambahnya.

Ancaman 5 Tahun Penjara

Atas tindakan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal itu, Reza dijerat Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pasal tersebut, kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, “pendakian maut” itu menyebabkan 2 WNA Singapura yakni yakni Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27), serta seorang WNI berinisial Angel Chrisela Pradita.

Ketiga korban sebelumnya adalah rombongan pendaki yang terdiri dari 20 orang; 9 di antaranya adalah WNA Singapura dan 11 lainnya WNI. Dalam insiden itu, 3 pendaki dinyatakan hilang sejak Jumat (8/5/2026) hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia dan dievakuasi dalam dua hari terakhir.

Berikut Data Korban Erupsi Dukono:

Korban Meninggal Dunia:

  1. Angel Chrisela Pradita(WNI)
  2. Heng Wen Qiang Timothy(30/WNA Singapura)
  3. Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid(27/WNA Singapura) [1]

Korban Selamat:

  1. Toh Yu Ming Eugene, 30 tahun (Pria/WNA Singapura)
  2. Ong Shilin Selene, 37 tahun (Perempuan/WNA Singapura)
  3. Phoebe Lim, 33 tahun (Perempuan/WNA Singapura)
  4. Loh Hui En Iris, 31 tahun (Perempuan/WNA Singapura)
  5. Tan Jia Yi Geraldine, 30 tahun (Perempuan/WNA Singapura)
  6. Lee Yi Xuan Venessa, 30 tahun (Perempuan/WNA Singapura)
  7. Lim Shan De, 29 tahun (Pria/WNA Singapura)
  8. Bahtiar Badar, 24 tahun (Pria/WNI)
  9. Yusril Latif, 23 tahun (Pria/WNI)
  10. Sahrul Asim, 26 tahun (Pria/WNI)
  11. Ahmad Asmar, 22 tahun (Pria/WNI)
  12. Hairudin Doro, 26 tahun (Pria/WNI)
  13. Fiki Nafila, 27 tahun (Perempuan/WNI)
  14. Riska Isbar, 29 tahun (Perempuan/WNI)
  15. Sudin Juanga, 48 tahun (Pria/WNI)
  16. Reza Selang(Pemandu/WNI)
  17. Jailan Ayub(WNI)

Laporan: Rifli Mokoginta
Editor: @ba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup