PULAU TERLUKA: Pulau, Ekologi, dan Relasi Kuasa
Herman Oesman
Dosen Sosiologi FISIP UMMU

“Melalui novel ini, kita menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga, merawat, dan melestarikan kelanjutan masa depan lingkungan untuk generasi mendatang”
WALHI Maluku Utara dan Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah Maluku Utara, Rabu (11/02/2026) menggelar Peluncuran dan Diskusi Buku Pulau Terluka, Sebuah Novel Sosiologi, karya Herman Oesman. Novel ini dikaji dan dikulik secara serius oleh A. Malik Ibrahim (penulis, pegiat literasi) dan M. Asghar Saleh (esais, pegiat literasi), dan diikuti sejumlah aktivis, mahasiswa, jurnalis, Nazlatan Kasuba, anggota DPRD Maluku Utara, dan beberapa akademisi, yang digelar di Rosco Kafe. Tulisan ini tidak membahas jalannya diskusi novel, tetapi lebih pada latar sosiologis lahirnya novel ini.
Pulau Terluka bukan sekadar karya sastra imajinatif, melainkan sebuah teks yang memadukan estetika naratif dengan analisis sosiologis tentang relasi sosial masyarakat pulau yang terjepit oleh kapitalisme ekstraktif, warisan kolonial, dan krisis ekologi. Novel ini menghidupkan ruang pulau fiktif “Tefa” sebagai mikrokosmos persoalan struktural yang menyelimuti banyak pulau marginal di Indonesia dan dunia lainnya, di mana kisah rempah dan tambang menjadi perangkat simbolik untuk mengurai konflik ekonomi, identitas budaya, dan resistensi kolektif.
Sebagai latar, Pulau Terluka digambarkan sebagai sebuah komunitas pesisir yang pernah sejahtera pada masa rempah, namun kini merana akibat eksploitasi sumber daya oleh aktor eksternal. Cerita berfokus pada beberapa tokoh utama, Mira, seorang perempuan kampung dan ibu dari dua anak, yang menyaksikan nilai-nilai sosial tradisional terkikis oleh logika pasar dan kapital. Pergulatan batin Mira antara menjaga warisan budaya dan memenuhi kebutuhan keluarga mencerminkan dilema sosiologis: individu sebagai subjek sekaligus objek struktur sosial yang lebih besar. Selain Mira, ada Lano, lelaki yang berjuang untuk kelanjutan kampung halamannya akibat digerus praktik ekstraktif, walau dengan tantangan dan ancaman yang harus dihadapi.
Ruang pulau dalam novel ini bukan sekadar setting, tetapi “aktor” yang menentukan relasi sosial. Ide ini paralel dengan konsep ruang Henri Lefebvre, bahwa ruang merupakan “produksi sosial” bukan semata entitas netral (Lefebvre, 1991).
Terluka, dalam narasi, menjadi representasi ruang yang dibentuk oleh relasi kuasa antara penduduk lokal, perusahaan tambang, dan negara. Eksploitasi tambang menghasilkan “ruang terkontaminasi”—fisik, sosial, dan simbolik—yang menimbulkan marginalisasi penduduk pesisir. Kondisi ini sejalan dengan pemikiran tentang bagaimana negara kapitalistik memaksakan perhitungan ekonomi yang mereduksi nilai-nilai lokal (Scott, 2008).
Kerusakan ekologi yang digambarkan, laut tercemar, tambak rusak, rempah tak lagi subur, mengajak pembaca memahami ekologi sebagai arena konflik sosial. Ini menegaskan bahwa modernisasi industrial menimbulkan risiko yang tak terdistribusi secara adil, karena masyarakat kelas bawah menanggung beban paling berat (Beck, 1992). Novel ini memvisualkan konsep tersebut lewat sekumpulan warga yang sakit akibat limbah tambang, kehilangan mata pencaharian, dan tekanan sosial yang tak kunjung reda.
Tema sentral novel ini bekerja pada dua level: historis dan simbolik. Secara historis, rempah adalah modal kolonialisme Eropa yang mengubah lanskap sosial di Nusantara. Novel ini kemudian merevitalisasi memori rempah sebagai sumber nilai budaya dan ekonomi tradisional, tetapi kemudian berhadapan dengan kapitalisme ekstraktif modern, tambang, korporatisasi, dan perdagangan global. Konsep ini menegaskan bahwa kapitalisme tidak hanya merombak ekonomi, tetapi juga memodifikasi relasi sosial budaya dan meminggirkan cara hidup lokal (Harvey, 2003).
Rempah dalam novel ini menjadi metafora bagi “nilai yang hilang”, pengetahuan ekologis tradisional, solidaritas komunal, dan keseimbangan alam. Ketika perusahaan tambang menjanjikan “kemajuan ekonomi,” rempah semakin tersingkir dari peta produksi nilai, padahal bagi masyarakat setempat rempah merupakan legitimasi kultural dan sejarah kolektif. Novel ini kemudian membuka ruang perdebatan tentang kapitalisme ekstraktif sebagai pola pembangunan yang berdampak sistemik terhadap masyarakat kepulauan, sesuai dengan kajian tentang bagaimana pembangunan Barat kerapkali menghasilkan marginalisasi budaya lain (Escobar, 1995).
Tokoh Mira dan Salma merupakan pusat naratif yang menggambarkan subjektivitas perempuan dalam struktur sosial yang timpang. Perempuan dalam novel ini tidak hanya menjadi korban, tetapi juga subjek resistensi. Perlawanan fragmentaris yang dilakukan Mira dan Salma, seperti memimpin kelompok petani rempah dan kelompok nelayan untuk menolak lahan tambang atau menjaga ritual adat laut, menggambarkan adanya strategi perlawanan lokal terhadap dominasi kapital. Pendekatan ini relevan dengan perspektif James C. Scott (1985) tentang “taktik orang kalah,” di mana perlawanan sehari-hari acapkali tidak spektakuler tetapi efektif menjaga martabat dan kelangsungan komunitas.
Sosiologi feminis juga turut mengokohkan interpretasi ini, bahwa perempuan bukan sekadar agen reproduktif tetapi agen transformasi sosial (Walby, 1990). Mira dan Salma menjadi figur yang mewakili suara yang selama ini tak terlihat dalam narasi pembangunan dominan: suara perempuan, suara lokal, dan suara keseimbangan ekologis.
Novel ini menempatkan Pulau Tefa sebagai unit analisis sosiologis. Seperti dikemukakan antropolog Anna Lowenhaupt Tsing (2005), bahwa ruang non-mainstream (perbatasan, pulau, komunitas adat) acapkali dikelola melalui relasi global: ekonomi, kebijakan, dan media, yang memproduksi marginalisasi sebagai kondisi struktural. Pulau Terluka, dalam narasi, menjadi gambaran nyata bagaimana pulau marginal terus diabaikan kebijakan nasional dan global. Narasi dan diskursus pembangunan yang mengagungkan “pertumbuhan ekonomi” seringkali menutup narasi lain tentang keberlanjutan, kedaulatan pangan, dan hak atas tanah dan laut.
Novel ini dengan demikian bukan sekadar fiksi estetis, melainkan alat kritik sosial. Melalui penceritaan, pembaca diajak berpikir ulang tentang pembangunan yang adil, yang mempertimbang kan keanekaragaman sosial budaya, serta memperlakukan pulau dan masyarakatnya bukan sebagai objek pasar, tetapi sebagai subjek hak dan martabat. Melalui novel ini, kita menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga, merawat, dan melestarikan kelanjutan masa depan li
ngkungan untuk generasi mendatang. Melalui novel Pulau Terluka ini, kita menyuarakan kepedulian akan lingkungan hidup melalui cerita fiksi yang berdasarkan fakta kepada anak cucu atas apa yang terjadi atas kebijakan pembangunan hari ini dan di masa-masa mendatang.[*]










