Berkas P-21, Polres Serahkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan ke Kejari Sula

Para teriang yang diserahkan ke Kejari Sula.

MalutTrend.Com, SANANA – Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menyerahkan 4 tersangka kasus pengeroyokan ke Kejari Sula. Berkas perkara para tersangka  dinyatakan P-21 alias lengkap oleh pihak Kejari.

Kasus pengeroyokan dengan tersangka IS, RF, KF, dan HS itu terjadi di Desa Wailab, Kecamatan Mangoli Selatan, Agustus 2025 lalu. Korbannya Armin Gelamona dan Farid mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian tubuh.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Laouwanto menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kantor Kejari Sula pada siang kemarin. “Kejari telah menyatakan P-21,” jelasnya, Kamis (12/2/2026).

Kena Pasal Berlapis

AKP Wawan menyebutkan, keempat tersangka ini dikenakan pasal berlapis. Tersangka disangkakan dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP junto Pasal 55 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

“Pelimpahan ini merupakan tahap akhir proses penyidikan sebelum perkara memasuki tahap penuntutan. Tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk proses hukum berikutnya,” tukasnya.

Dicegat Saat Korban Hendak ke Pesta

Dari catatan MalutTrend.Com, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Wailab, Diketahui pada Kamis, 8 Agustus 2025 sekira pukul 02.00 WIT.

Korban Armin Gelamona dan Farid dari Desa Kaporo hendak menghadiri pesta joget di Desa Wailab. Begitu tiba di sekitar lokasi pesta, keduanya dicegat para tersangka. Korban ditanya tempat tinggal.

Kedua korban mengaku dari Desa Kaporo. Mendengar jawaban korban, keempat tersangka langsung bereaksi mengeroyok kedua korban.

Saat diserang dengan pukulan oleh para tersangka, Farid berhasil melarikan diri. Sementara Armin menjadi sasaran pemukulan dan penikaman. Korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam di rusuk kanan.(Nai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup